Minggu, 13 Juli 2014

MAKALAH ILMU LINGKUNGAN


MAKALAH ILMU LINGKUNGAN

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Ilmu lingkungan adalah  Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya.

Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.

Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.

Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Disini metode pengumpulan data melalui beberapa percobaaan yang relatif terbatas untuk membuat kesimpulan yang menyeluruh. Sebaliknya cara lain yaitu dengan cara deduksi dengan menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Asas baru juga dapat diperoleh dengan cara simulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.

Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.


Ilmu Lingkungan hidup datang sebagai bidang, substantif aktif penyelidikan ilmiah di tahun 1960-an dan 1970-an didorong oleh : (a) perlunya pendekatan multi-disiplin untuk menganalisis masalah lingkungan yang kompleks. (b) kedatangan hukum lingkungan substantif memerlukan lingkungan yang spesifik protokol penyelidikan dan. (c) kesadaran masyarakat tumbuh dari sebuah kebutuhan untuk tindakan dalam menangani masalah lingkungan Dalam penggunaan umum, "ilmu lingkungan" dan "ekologi" sering digunakan secara bergantian, namun secara teknis, ekologi hanya mengacu pada studi tentang organisme dan interaksi mereka satu sama lain dan lingkungan mereka.

Sebuah program yang berfokus pada penerapan biologi, kimia, dan prinsip-prinsip fisika untuk mempelajari lingkungan fisik dan pemecahan masalah lingkungan, termasuk mata pelajaran seperti mereda atau pengendalian pencemaran lingkungan dan degradasi; interaksi antara masyarakat manusia dan lingkungan alam dan pengelolaan sumber daya alam. Berbagai inti permasalahan lingkungan, tidak hanya digali dalam ilmu lingkungan, namun juga segi sosial, politik, hukum dan ekonomi. Sebab, keseluruhan aspek ilmu menimbulkan sebab dan akibat yang saling berhubungan dengan lingkungan.

DAMPAK LIMBAH INDUSTRI TERHADAP LINGKUNGAN DAN PENYAKIT YANG TIMBUL SERTA PENAGGULANGANNYA


MAKALAH DAMPAK LIMBAH INDUSTRI TERHADAP LINGKUNGAN DAN PENYAKIT YANG TIMBUL SERTA PENAGGULANGANNYA
BAB I
Latar Belakang
Kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.penanganan limbah ini tentunya tidak hanya sekedar mengolahnya/ mendaur ulangnya langsung tanpa memperhatikan jenis limbah dan cara penangannanya klarena dari setiap limbah yang ada mempunyai cirri berbeda terhadap dampak yang ditimbulkanya.

BAB II
Pembahasan
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik.
A. Karakteristik Limbah
Limbah mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a. Berukuran mikro
Karekteristik ini merupakan karakterisik pada besar kecilnya limbah/ volumenya. Contoh dari limbah yang berukuran mikro atau kecil atau bahkan tidak bias terlihat adalah limbah industri berupa bahan kimia yang tidak terpakai yang di buang tidak sesuai dengan prosedur pembuangan yang dianjurkan.
b.  Dinamis
pencemarannya yang tidak dalam waktu singkat menyebar dan mengakibatkan pencermaran. Biasanya limbah dalam menyerbar di perlukan waktu yang cukup lama dan tidak diketahui dengan hanya melihat saja. Hal ini dikarenakan ukuran limbah yang tidak dapat dilihat.
c. Berdampak luas (penyebarannya)
Luasnya dampak yang di timbulkan oleh limbah ini merupakan efek dari karakteristik limbah yang berukuran mikro yang tak dapat dilihat dengan mata tellanjang. Contoh dari besarnya dampak yang ditimbulkan yaitu adanya istilah “Minamata disease” atau keracunan raksa (Hg) di Jepang yang mengakibatkan nelayan-nelayan mengidap paralis (hilangnya kemampuan untuk bergerak karena kerusakan pada saraf). Kejadian ini terajadi di Teluk Minamata dan Sungai Jintsu karena pencemaran oleh raksa (Hg).
d.  Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Dampak yang ditimbulkan limbah terutama limbah kimia biasanya tidak sekedar berdampak pada orang yang terkena tetapi dapat mengakibatkan turunannya mengalami hal serupa.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran limbah terhadap lingkungan.
1. Volume Limbah.
2.  Kandungan Bahan Pencemar.
3.  Frekuensi Pembuangan Limbah.
C. Sumber dan Jenis Limbah.
Sumber Limbah :
1.  Aktivitas manusia,
2. Akifitas alam,
3.  Perkembangan industri,
4.  Modernisasi,
5.  Pertambahan penduduk.
Jenis Limbah :
1.  Rubbish / Sampah yang tidak membusuk,
2. Ashes / Sejenis abu hasil dari proses pembakaran,
3.  Dead animal / Bangkai hewan,
4.  Street sweeping / Sampah atau kotoran yang berserakan di jalan,
5.  Industrial waste / benda padat sisa dari industry yang tidak tepakai atau dibuang.
D. Dampak Limbah
a. Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak , garam-garam, mineral, dan sisa sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat.
Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
b.  Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengeakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung.
Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. kategori limbah industri ini adalah llimbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara. Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :
a. Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis
tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan
akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalan dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit perut dan sebagainya.
b. Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya.
¡ Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kuit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian memerlukanair sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).
¡ Limbah Industri Logam & Ekektronika
Bahan buangan yang dihasilkan dari industr besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udarasekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.
Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini memcemari air karena buanganya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.
Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihaslkan dari proses- proses dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :
· Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
· Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.
· Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.
· Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging.
· Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.
· Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi
biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan
keseungai, kolam atau sawah dan sebagainya.
· Asap, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang nenbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
Berbagai pabrik industri dianatara bahan bakunya banyak mempergunakan zat-zat kimia organik maupun anorganik. Sebagai hasil pengolahannya selai menghasilkan produk-produk yang berguna bagi kehidupan manusia, juga fakta menunjukkan bahwa limbah-limbah negatif bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungannya.
Diantara efek limbah berbahanya terhadap kesehatan manusia adalah karena sifat toksik bahan yang dikandung dalam limbah tersebut. Berbagai jenis penyakit yang dapat terjadi karena limbah berbahaua adalah; penyakit pneumoniosis, silicosis, byssinosis, siderosis, talkosis dan berbagai jenis keracunan lainnya.
Penyakit-penyakit yang ditimbulkan dari limbah berbahaya dapat bersifat akut dan kronis. Terutama limbah berbahaya toksis, dimana proses reaksinya sangat kompleks.
Secara umum rantai reaksi menimbulkan efek terhadap kesehatan manusia dapat di bagi dalam tiga face, yaitu: (1) face paparan atau eksposisi, (2) face tokso-kenetik, dan (3) face tokso – dinamik.
Face paparan dapat terjadi secara oral, melalui saluran pencemaran, atau melalui kulit. Pada face tokso-kinetik ada dua proses yang memainkan peranan penting, yaitu;
1. Transpor yang meliputi absorbsi yang disebut, dan ekskresi.
2. Perubahan metabolik yang disebut juga botransformasi yang sering menyebabkan ketidakaktifan zat yang diserap. namun perubahan biokimiawi dalam organisme dapat mengakibatkan juga pembentukan senyawa aktif dan dengan demikian mengakibatkan bioaktivasi.
Face tokso-dinamik meliputi interaksi antara molekul zat aktif atau zat racun dan tempat kerja spesifik, yaitu reseptor. Interaksi ini menghasilkan induksi suatu stimulus (rangsangan) yang dimulai dari proses biokimia dan biofisika dan akhirnya menyebabkan efek bagi kesehatan manusia.
E. Dampak limbah bagi Kesehatan
a. Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi,
b. Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus,
c. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai,
d.  Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit),
e. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah,
f.  Sampah beracun.
Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
F. Dampak limbah bagi Lingkungan
Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh sampah misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya estetika (tidak sedap dipandang mata).
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Macam pencemarann perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang terbawa air hujan dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air. Jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) mislnya air raksa (merkuri), chrom, timbale, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi, kerusakan sel-sel hati atau ginjal. Baterai bekas (untuk senter, kamera, sepatu menyala, jam tangan) mengandung merkuri atau cadmium, jangan di buang disembarang tempat karena B3 didalamnya dapat meresap ke sumur penduduk.
Macam pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO), gas belerang, amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan dari bahan plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan kanker, berhati-hatilah dalam membakar sampah.
Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk. Dampak lain,
a. Menurunnya kualitas lingkungan,
b.  Menurunnya estetika lingkungan,
c.  Terhambatnya pembangunan negara
elum diperhatikan oleh pemerintah kita .
BAB III
Penanganan
Penanganan Limbah
a.  Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya,
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik disetiap kawasan.
b.  Pemanfaatan Kembali
a. Kegiatan pemanfaatan sampah kembali seperti composting (pengomposan). Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan lingkungan.
c. Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ± 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
BAB IV
Kesimpulan
Bahaya pembuangan limbah industri dapat memberikan dampak terhadap lingkunagn. Untuk mencegah pembuangn limbah yang sembarang tempat pemerintah harus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang mempunyai hasil limbah yang berbahaya agar lingkungan tidak menjadi tempat pembuangan limbah karena akan mengakibatkan dampak lingkungan tercemar.

 MAKALAH KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN DAN KESADARAN LINGKUNGAN DARI DAMPAK PEMBANGUNAN
BAB I
LATAR BELAKANG
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Seiring pertumbuhan manusia dan bertambahnya kebutuhan manusia, manusia perlu melakukan pembangunan diberbagai aspek guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, baik yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tak dapat diperbaharui. Namun demikian harus
disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat.

KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pembangunan adalah sebuah proses produksi dan konsumsi dimana materi dan energi diolah dengan menggunakan faktor produksi. Pembangunan dilakukan bertujuan mensejahterahkan manusia. Seperti halnya Pembangunan Nasional yang merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undangundang Dasar 1945.
Pembangunan yang tidak bijak dalam mengelolah sumber daya alam, dapat merusak lingkunagan dan member dampak yang buruk bagi generasi berikut. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat sementara namun harus berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
Unsur pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
Unsur kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Pembangunan Berkelanjutan mencakup 3 (tiga) lingkup kebijakan yakni; Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Sosial, dan Pembangunan Lingkungan. Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Pembangunan nasional yang telah dicita-citakan sulit untuk dikontrol karena sifat pembangunan yang sektoral. Banyak sekali hal-hal yang memberi dampak dalam pengelolahan lingkungan hidup, seperti:
Ego sektoral dan daerah.
Otonomi daerah belum mampu dilaksanakan dengan baik dalam hal menjalankan wewenangnya mengatasi masalah lingkungan.Ego kedaerahan masih sering nampak dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup (yakni, membangun daerahnya tanpa melihat keadaan lingkungan), demikian juga ego sektor yang membangunan suatu sektor tanpa mempertimbangkan keadaan sektor lain, sehingga perencanaan pembangunan berkelanjutan terabaikan dan saling tumpang tindih.
Pendanaan yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup. Program dan kegiatan mesti didukung dengan dana yang memadai apabila mengharapkan keberhasilan dengan baik.
Keterbatasan sumberdaya manusia didalam pengelolaan lingkungan hidup. Kurangnya pengetahuan serta kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan.
Eksploitasi sumberdaya alam masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi. Sumberdaya alam seharusnya digunakan untuk pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Walaupun Eksploitasi bahan tambang dan logging hanya menguntungkan sebagian masyarakat, aspek lingkungan hidup banyak yang diabaikan
Lemahnya implementasi paraturan perundangan serta lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya dalam pengawasan.
Penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan. Penerapan teknologi tidak ramah lingkungan dapat terjadi untuk mengharapkan hasil yang instant, cepat dapat dinikmati. Mungkin dari sisi ekonomi menguntungkan tetapi mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan pupuk, pestisida, yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Pada akhirnya kembali lagi kepada kesatuan tekad seluruh masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan demi pemenuhan kubutuhan generasi penerus.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup pada dasarnya merupakan suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Pembangunan, mutu lingkungan hidup serta pertumbuhan manusia memiliki keterkaitan.
Mutu lingkungan hidup mempengaruhi kelangsungan hidup individu. Semakin baik mutu lingkungan hidup, semakin baik pula kelangsungan hidup manusia. Namun, pembangunan yang dilakukan manusia pun mempengaruhi mutu lingkungan hidup, sehingga pembangunan yang dilakukan manusia tidak boleh mengakibatkan turunnya mutu lingkungan hidup.
Kualitas lingkungan diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup disuatu wilayah. Dalam menjaga kualitas lingkungan tentu dibutuhkan suatu standar penilaian mutu lingkungan, agar dampak dari suatu pembangunan (penggunaan materi/energi juga pengolahan limbah hasil dari produksi) tidak menyebabkan kemerosotan kualitas hidup. Maka dibuatlah Baku mutu lingkungan hidup juga Nilai ambang batas.
Baku Mutu Lingkungan.
Baku Mutu Lingkungan, sebagai peraturan pemerintah resmi yang harus dilaksanakan sebagai spesifikasi dari jumlah pencemar yang boleh dibuang atau jumlah kandungan yang boleh didalam ambient (suatu ruangan senyawa). Ada 6 jenis Baku Mutu Lingkungan
Baku mutu air pada badan air

Baku mutu air adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam air pada sumber air tertentu sesuai dengan peruntukannya
Baku mutu limbah cair

Baku mutu limbah cair adalah batas kadar dan jumlah unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam limbah cair untuk dibuang dari suatu jenis kegiatan produksi tertentu

Baku mutu udara pada badan ambient
Baku mutu udara adalah batas atau kadar pencemar pada udara. Baku mutu udara terdiri dari 9 jenis ambient (ruang)

Sulfur Oksida
Karbon Monooksida
Oksida Nitrogen
Oksida
Hidrogen Sulfida
Hidro karbon
Amoniak
Timah hitam/timbale
Debu

Parameter Baku mutu waktu
SO_2 , ug/M^3 (ppm) 260 (0,1) 24 jam
CO^ , ug/M^3 (ppm) 2.260 (20) 8 jam
NO^ , ug/M^3 (ppm) 92,5 (0,05) 24 jam
O_3 , ug/M^3 (ppm) 200 (1,0) 1 jam
H_2 S , ug/M^3 (ppm) 42 (0.03) 30 jam
HC , ug/M^3 (ppm) 160 (0,24) 3 jam
NH_3 , ug/M^3 (ppm) 1.360 (2) 24 jam
Pb , ug/M^3 (ppm) 60 24 jam
Debu , ug/M^3 (ppm) 260 24 jam
(KepMen KLH. NO.02/MENKLH/1988):9

Baku mutu tingkat kebisingan
ZONA Tingkat Kebisingan , dB(A)
Maksimum yang dianjurkan Maksimum yang di perbolehkan
A
Penelitian,Perawatan, Kesehatan, sosial, dst 35 45
B
Perumahan, Pendidikan, Rekreasi , dst 45 55
C
Perkantoran, Pertokoan, Perdagangan, Pasar, dst 50 60
D
Industri, Pabrik , ST.KA , Terminal bus dst 60 70
(PER.MENKES.RI. NO.718/MEN.KES/Per/XI/1987)



Baku mutu air laut
Baku mutu air adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam air laut
Baku mutu emisi gas partikel buang.
adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar yang dapat dikeluarkan dari sumber pencemar ke udara sehingga tidak mengakibatkan dilampaui baku mutu udara ambien. Sumber emisi bahan pencemar terbagi atas 2 yaitu sumber tak bergerak dan sumber bergerak.

Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas adalah standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu . Dalam kata lain, nilai ambang batas juga diidentikkan sebagai kadar maksimum zat yang manusia mampu meneriamanya.
Ada banyak jenis NAB, mulai dari bahan kimia, unsur kimia diudara, unsur kimia di zat, hingga batasan zat radioaktif.
Baku Mutu Lingkungan (BML) berbeda dengan Nilai Ambang Batas (NAB). Setiap ukuran pada Baku Mutu Lingkungan merupakan KEWAJIBAN, dan Nilai Ambang Batas hanya bersifat anjuran. Tidak selamanya, Nilai Ambang Batas (NAB) merupakan BML (kecuali ditetapkan dalam penetapan BML). Namun setiap nilai pada Baku Mutu Lingkungan termasuk dalam NAB.
Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bertujuan meminimalis pencemaran dan perusakan yang diakibatkan oleh kegiatan produksi dan proses pembangunan. Meskipun penetapan BML tidak menjamin suksesnya pelesatarian lingkungan , namun memberikan batasan dan aturan main bagi perusahaan- perusahaan juga masyarakat, meskipun mungkin ada yang bisa bermain curang

PENINGKATAN KESADARAN LINGKUNGAN
Masalah lingkungan hidup merupa¬kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di¬harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman¬dang sekitar kita, maka terlihat banyak¬nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem¬pat kosong sekitar permukiman. Tum¬pukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger¬sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke¬ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau¬pun tidak langsung. Penggundulan bu¬kit dan pembabatan hutan telah menga¬kibatkan banjir pada musim hujan, ta¬nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke¬ringan yang berkepanjangan.
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:

Rendahnya Kesadaran Masyarakat akan Lingkungan
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki¬tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan

Tidak tegasnya pemerintah me¬laksanakan peraturan dan atau bel¬um lengkapnya perangkat perun¬dangan
Sering peraturan perundangan di¬buat terlambat dan baru muncul setel¬ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan¬ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

Perhatian dan usaha penang¬gulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur¬uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan ling¬kungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum¬ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang
Sebagai bangsa yang me¬miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin¬dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un¬tuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me-ngacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence¬maran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di ru¬mah tangga terkoordinasi dengan ba¬ik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (orga¬nik dan non-organik). Dengan pemi¬sahan tersebut maka proses penim¬bunan dan daur ulang dapat lebih ce¬pat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing ber¬tanggung jawab untuk memisah lim¬bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.
Dalam menjaga kelestarian di bu¬mi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivi¬tas. Kalau hendak mengurangi pema¬kaian kantong plastik sewaktu berbe¬lanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan se¬bagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur
Kebiasaan dan kesadaran mem¬buang sampah pada tempatnya sebe¬narnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membuda¬ya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun ca¬ra menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemoh¬an masyarakat merupakan beban mo¬ral.
Kita juga perlu menjaga kelesta¬rian sumber alam lainnya seperti pe¬lestarian hutan mangrove di sepan¬jang pantai yang berfungsi ganda yai¬tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
Juga. secara bersama ma¬syarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata¬hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter¬jadinya pemanasan global.
Terben¬tuknya common interest seluruh la¬pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis¬tem ekologis dan sistem ekonomi bu¬atan manusia tak dapat dipandang se¬cara terpisah-pisah, tetapi harus dita¬ngani secara terpadu. Konsep pena¬nganan lingkungan harus termasuk da¬lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan
Peningkatan Kesadaran Ling¬kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me¬ngenai pentingnya peranan lingkung¬an hidup perlu terus ditingkatkan me¬lalui penyuluhan, penerangan, pendi¬dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Pening¬katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta¬ra lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim¬bangan antara pemenuhan ke¬pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen¬tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me¬ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling¬kungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam be¬bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de¬ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen¬didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de¬ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib¬annya dalam menata rumah dan pe-karangan.
Peningkatan kesadaran lingkungan juga dapat dimulai dari dini , sejak SD siswa perlu dibekali pengetahuan lingkungan , seperti yang ada pada perkuliahan. Jadi pengetahuan lingkungan bukan hanya sebuah mata kuliah umum di suatu universitas, melainkan menjadi hal dasar dalam memabngun karakter bangsa yang memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan. Hal ini yang belum diperhatikan oleh pemerintah kita .